JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan hasil pengawasan terkait kunjungan kerja Presiden serta kegiatan kampanye calon presiden nomor urut 01.
Pengawasan ini melibatkan seluruh pengawasan hingga tingkatan terbawah dari Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kunjungan kerja serta kegiatan kampanye yang dilakukan tidak ditemukan unsur pelanggaran. "Berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan unsur pelanggaran," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi saat konferensi pers, Senin (17/12/2018).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi datang ke Jambi dengan dua momen, sebagai kenegaraan dan sebagai calon. (am)
Bursa Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi, CE: Fokus Pileg Dulu, Baru Urus Musda
Satu Dicoret, KPU Sebut Tak Ada Tambahan Kuota Untuk Calon KPU Kerinci
Sempat Tertunda, Uji Kelayakan dan Kepatutan KPU Kerinci dimulai.
Bertanggung Jawab di Pileg, CE Targetkan 5 Daerah Yang Dipimpin Kader Golkar Menang 50 Persen


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



